TANGERANG - Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Roberto Pasaribu dicurhati oleh para karyawan soal pinjaman online (pinjol) ilegal yang banyak menjerat masyarakat.
Hal tersebut terungkap saat Kapolresta menerima aspirasi dari puluhan karyawan pada kegiatan bertajuk 'Jumat Curhat' di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, pada Kamis (20/9) siang.
Kapolresta menjelaskan, akselerasi perkembangan teknologi digital bagai pisau bermata dua, di satu sisi dapat memberikan manfaat.
"Namun di sisi lain dapat memunculkan modus-modus kejahatan baru seperti pinjol ilegal, " ujar Roberto, saat merespons salah satu aspirasi masyarakat pada kegiatan tersebut.
Roberto menilai, maraknya pinjol ilegal dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya membutuhkan pendanaan cepat, sehingga tergiur tawaran pinjaman dengan proses mudah, namun bunga tinggi.
"Namun lambat laun tercekik oleh bunganya yang menumpuk, dan bermasalah dengan proses penagihannya yang terkadang kasar serta mengancam, hingga dapat mengganggu kehidupan sehari-hari, " kata Roberto.
*Tips Hindari Pinjol Ilegal*
Menurut alumni Akpol tahun 2000 tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat untuk menghindari pinjol illegal di antaranya, cek legalitas perusahaan yang menyediakan pinjol.
Berikutnya, pastikan perusahaan pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perhatikan bunga yang dikenakan, serta gunakan sesuai kebutuhan produktif.
"Bila rekan-rekan pekerja menjadi korban pinjol ilegal dapat melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soetta. Kami siap melayani, mengayomi dan melindungi, " ujar Roberto.
Kapolresta menambahkan, Polri telah berupaya mengantisipasi pinjol ilegal dengan berbagai langkah, diantaranya melakukan penyelidikan terhadap pinjol yang belum berizin
Kemudian, melakukan monitoring di seluruh wilayah Indonesia, mengembangkan perkara yang sudah ditangani, menjerat pelaku pinjol ilegal dengan dasar hukum yang berlaku.
Selain itu, Polri juga telah bekerjasama dengan OJK, Satgas Waspada Investasi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
*Layanan Pengaduan*
Roberto menambahkan, apabila masyarakat mengalami atau melihat tindak pidana di Bandara Soetta dapat menghubungi nomor telepon 110 atau 08119909110 (Whatsapp Polresta Bandara Soekarno Hatta).
Namun demikian, Roberto berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak iseng atau memberikan laporan dan informasi palsu kepada petugas di 110 serta nomor WhatsApp Polresta Bandara Soetta.
"Nomor tersebut terhubung ke bagian Command Center Polresta Bandara Soetta, nanti petugas kami akan segera membantu , " kata Roberto didampingi wakilnya AKBP Ronald Sipayung.
Terakhir, Roberto menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat yang digelar rutin oleh pihaknya setiap minggu tersebut merupakan implementasi dari arahan dan atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
"Arahan Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, agar kegiatan kemasyarakatan dalam pelayanan kepolisian dan komunikasi interaksi ke masyarakat agar terus dilaksanakan, " pungkas Roberto.
Wahyudin, salah satu pekerja mengapresiasi kegiatan 'Jumat Curhat' yang diadakan rutin oleh Polresta Bandara Soetta setiap jelang akhir pekan dengan lokasi dan peserta yang berbeda-beda tersebut.
"Acara ini sangat positif lantaran bisa menjadi ajang silaturahmi antara Polri bersama masyarakat. Kami berharap acara seperti ini dapat berkelanjutan, karena bermanfaat bagi kami, " kata Wahyudin didampingi rekan sejawatnya. (Humas/Spyn)