TANGERANG - Polresta Tangerang Polda Banten menginisiasi Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Didirikannya Kampung Bebas dari Narkoba di desa itu sebagai respons keresahan masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, gagasan Kampung Bebas dari Narkoba muncul dalam diskusi rutin di Rumah Kebangsaan yang didirikan Februari 2023.
"Ide itu lahir sebagai solusi alternatif atas keresahan masyarakat yang dibawa ke Rumah Kebangsaan sebagai bahan diskusi, " kata Sigit, Selasa (8/8/2023).
Ide itu kemudian direalisasikan di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa. Hal itu lantaran, di wilayah Cikupa tercatat angka pengaduan atau keresahan masyarakat atas peredaran narkoba, miras, dan obat berbahaya lain cukup tinggi dalam rentang 3 bulan terakhir. Dari data itu, Desa Talagasari terindikasi menjadi wilayah yang cukup rawan terhadap peredaran narkoba dan miras.
"Keresahan masyarakat itu dapat dilihat dari aduan yang masuk melalui Polisi RW, Call Center 110, Hotline Hallo Pak Kapolres, berita online, serta media sosial, " tutur Sigit.
Sigit melanjutkan, dari aduan dan/atau laporan itu, Polresta Tangerang mengambil inisiatif untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mencegah dampak yang lebih luas dari penyalahgunaan narkoba di Desa Talagasari.
"Maka didirikanlah Kampung Bebas dari Narkoba. Apabila anda memasuki Desa Talagasari, anda akan menemukan nuansa berbeda. Di akses masuk, kita akan disambut gapura besar yang menawan bertuliskan 'Kampung Bebas dari Narkoba'. Tidak hanya itu, kita juga akan menemukan Monumen Anti Narkoba, " papar Sigit.
Selain dihiasi gapura dan monumen, di sepanjang jalan juga diisi dengan deretan mural karya para seniman yang berisi pesan dan ajakan gerakan anti narkoba. Sedangkan, di ujung jalan, berdiri Posko Kampung Bebas dari Narkoba. Posko ini menjadi semacam 'markas' operasional gerakan anti narkoba.
Sigit lalu menjelaskan, Kampung Bebas dari Narkoba mendapatkan dukungan dari berbagai elemen, diantaranya pemerintah daerah, dunia usaha, media, masyarakat, akademi, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan unsur lainnya.
Dukungan dari dunia usaha salah satunya diimplementasikan dengan program kemitraan bina lingkungan atau corporate social responsibilty (CSR). Dengan dukungan CSR, Kampung Bebas dari Narkoba dapat memiliki fasilitas kamera CCTV yang dipasang di beberapa titik potensial atau rawan di kampung itu.
"Struktur Kampung Bebas dari Narkoba adalah organisasi mandiri. Programnya yang cukup beragam, diantaranya sosialisasi dan edukasi yang rutin dilaksanakan di berbagai kegiatan kemasyarakatan, " terang Sigit.
Skema sosialisasi edukasi mengedepankan pendekatan nonformal berbasis kearifan lokal. Misalnya, di tengah masyarakat lazim dilaksanakan pengajian, khutbah Jumat, arisan, acara kumpul-kumpul yang dalam istilah lokal disebut 'ngeriung'.
"Melalui acara itu, disampaikan mengenai ajakan dan upaya-upaya untuk bersama memerangi narkoba secara proporsional. Kepada masyarakat juga disampaikan ciri-ciri penyalahguna narkoba, serta langkah-langkah yang harus dilakukan, " ujarnya.
Di dalam Kampung Bebas dari Narkoba, juga dirancang gerakan dari kaum ibu yang mengusung jargon "Emak-Emak Siap Berantas Narkoba". Dengan gerakan ini, ibu yang merupakan madrasah pertama anak, diharapkan dapat menjadi benteng awal pencegahan narkoba. Tentunya melalui edukasi kepada anak.
Melalui Kampung Bebas dari Narkoba, Polresta Tangerang memproyeksikan untuk membangun kesadaran internal masyarakat atas bahaya narkoba. Juga, masyarakat menjadi tahu ciri-ciri penyalahgunaan narkoba serta langkah yang harus dilakukan. (***)