TANGERANG - - Bhabinkamtibmas Desa Kemuning, Aiptu Adeng bersama dengan Babinsa, Petugas Satpol PP Kecamatan Legok, dan petugas Puskesmas Caringin melaksanakan operasi penanganan dan pengamanan terhadap seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di lingkungan Desa Kemuning. ODGJ tersebut sebelumnya dilaporkan membuat resah warga sekitar. (10/6/24).
Operasi ini berlangsung di Kampung Kemuning, RT 01/01, Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Penanganan dilakukan dengan profesional oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, petugas Satpol PP, dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Caringin.
Setelah dilakukan penanganan awal di lokasi, ODGJ tersebut kemudian dirujuk ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang diperlukan dan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan warga sekitar.
"Kami melakukan tindakan ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Desa Kemuning. ODGJ tersebut akan mendapatkan perawatan yang lebih intensif di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, " ujar Aiptu Adeng
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara berbagai instansi dalam menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Warga Desa Kemuning mengapresiasi langkah cepat dan tanggap dari tim gabungan dalam menangani situasi ini. (Hendi)